Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haris dan Fatia Tersangka, Pengamat: Membungkam Kritik dengan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Haris dan Fatia Tersangka, Pengamat: Membungkam Kritik dengan Hukum
HeadlineNasional

Haris dan Fatia Tersangka, Pengamat: Membungkam Kritik dengan Hukum

Gibran
Gibran Published 23 Mar 2022, 12:03
Share
2 Min Read
satu 2 150
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Ist.
SHARE

“Jadi pejabat publik yang menuntut rakyatnya sesungguhnya selain menggambarkan egoisme karena kekuasaannya juga menggambarkan penghianatan kepercayaan dari rakyatnya yang notabebe memberikan kekuasaan dan kewenangannya sebagai pejabat publik,”

Karena itu, Fickar setuju dengan asumsi sebagian pihak bahwa penetapan tersangka kedua aktivis HAM tersebut adalah bagian untuk membungkam kritik.

“Ya, saya setuju penetapan tersangka ini salah satunya sebagai cara membungkam kritik, dengan menggunakan hukum sebagai alatnya,” tandas Fickar.

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, keduanya diduga telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritoman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di Beijing. Foto: Kemenkeu
Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Pepet Terus Pemerintah China
Sulit Cari Kerja Picu #KaburAjaDulu, Dorong Pemuda Cari Masa Depan Cerah di Luar Negeri
Haris Azhar desak Kementerian ESDM Stop Penambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Musi Banyuasin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memastikan penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tentunya penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP, kami bekerja sesuai fakta hukum penetapan tersangka ada ketentuan minimal dua alat bukti,” tegasnya kepada wartawan belum lama ini.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fatia Maulidiyanti, haris azhar, Luhut Binsar Pandjaitan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article nazi ukraina Bikin Sedih, Wanita dan Anak-anak Diikat ke Tiang Lampu di Ukraina karena Mencuri untuk Makan
Next Article indra kenz 1 Bos Showroom Mobil Mewah Bilang Banyak Artis Pura-Pura Beli Mobil Harga Selangit Demi Konten

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?