IPOL.ID – Komando Daerah (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) akan menindak tegas oknum prajuritnya apabila tersangkut kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun saat ini TNI Angkatan Darat masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. “Jadi, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Kamis (3/3) malam.
Pihaknya juga telah menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang mengacu kepada pemenuhan alat bukti, berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Donald.