IPOL.ID – Kabar gembira disampaikan pemerintah khusus Lebaran tahun ini, di mana masyarakat diperbolehkan untuk melakukan kegiatan mudik.
Keputusan ini tak terlepas dari dari semakin membaiknya penanganan pandemi COVID-19 pada beberapa waktu terakhir ini.
Presiden Jokowi menyampaikan, kopenanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan tren membaik. Sehingga kondisi itu membuat pemerintah memutuskan melakukan sejumlah pelonggaran termasuk di antaranya memperbolehkan mudik lebaran.
“Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran,” kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Hanya saja, bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mudik harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya, harus melakukan vaksin lengkap dosis satu dan dua.
Selain itu, pemudik juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan mudik lebaran, seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Jokowi.
Kepala Negara berharap kondisi pandemi di tanah air dapat segera berlalu. “Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan,” katanya.