IPOL.ID – Dugaan kasus penelantaran anak yang dilakukan eks pesepakbola nasional, Bambang Pamungkas (Bepe) masih terus bergulir. Kini kasusnya telah berstatus penyidikan
“Memang sudah penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3).
Namun Zulpan menyebut, Bepe masih berstatus sebagai saksi. Masih ada sejumlah saksi lainnya yang akan diperiksa terkait kasus itu.
“Nanti (pemeriksaan) diagendakan penyidik. Ada pemeriksaan saksi lagi sebelum berkasnya diserahkan ke kejaksaan. Sementara (Bambang Pamungkas) masih saksi terlapor,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, Bepe dilaporkan oleh mantan istrinya sirinya Amalia Fujiawati atas dugaan kasus penelantaran anak.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Amalia telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/12) lalu. Dalam pemeriksaannya, ia membawa sejumlah barang bukti.
“Hampir sama kami ajukan di Pengadilan Agama Jaksel, ada bukti tes DNA, rekening koran, foto-foto,” jelas Kuasa Hukum Amalia, Wati Ali Nurdin.
Terbaru, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah memutuskan bahwa anak Bambang Pamungkas dari istrinya Amalia Fujiawati adalah anak sah di mata hukum. Hal itupun menjadi bukti tambahan dalam kasus dugaan penelantaran yang Bepe lakukan.