IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi sebuah video yang viral di media sosial dengan judul “Pengendara Mercy yang Diduga Halangi Ambulans di Tangerang dan Mengaku sebagai orang Kejaksaan”. Kejagung membantah bahwa pengendara mobil mewah tersebut adalah pegawai Kejaksaan.
“Dapat disampaikan bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB dengan pengemudi Hildam adalah bukan pegawai Kejaksaan RI,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (18/3).
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial terkait insiden antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan mobil sedan Mercedes Putih. Kedua mobil tersebut diduga terlibat gesekan di Tol di Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan.