IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018. Saksi salah satunya adalah mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalimantan Timur,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Sedangkan enam saksi lainnya yang juga dipanggil KPK adalah Sayid Muh Fadli (Sekda Kota Balikpapan), Ala Simamora (swasta), Tara Allorante (Kadis PU Kota Balikpapan 2012 – 2018), Madram Muchyar (Kepala BPKAD Kota Balikpapan), Muhammad Suadi (swasta) dan Sumiyati (karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya).
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah mengembangkan kasus korupsi pengurusan DAK 2018. “Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018,” kata Ali.
Meski begitu, komisi antikorupsi tersebut belum menginformasikan konstruksi perkara secara menyeluruh dan siapa saja pihak-pihak yang dijadikan tersangka.