IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Nirwala Dwi Heriyanto (NDH).
NDH diperiksa dengan kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (23/3) malam.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi guna mengusut korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,
Pada Senin (21/3), Kejagung juga memeriksa tiga pejabat Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri yang di antaranya AR selaku Kasi Barang Aneka Industri, MS selaku Direktur Impor dan MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya.