“Aksi badut ini rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Adapun modus operandi badut anak dengan didampingi atau dipantau orang tuanya dari jauh, lalu meminta-minta menggunakan kostum badut dan tidak pergi sebelum diberi uang.
“Kadang mereka sampai memanjat pintu kendaraan mobil dan mengetuk kaca jendela, sehingga membahayakan keselamatan anak tersebut, dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain,” katanya.