IPOL.ID – Perusahaan logistik atau jasa kurir dan ekspedisi SiCepat diduga akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya.
Dugaan itu muncul setelah seseorang dengan pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id mencuit, “GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri.”
Sang penggunggah menduga, surat pengunduran diri agar manajmen dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang di-PHK. “Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap,” cuitnya lagi.
Virak di dunia maya, manajemen SiCepat akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf di akun media sosial Instagram resminta, @sicepat_ekspres.
“Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata manajemen.
Manajemen pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan sesuai aturan yang berlaku. “Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak,” katanya lagi.