IPOL.ID – Sengketa dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah penetapan Haji Lulung menjadi Ketua DPW PPP DKI, dinilai janggal. Padahal musyawarah wilayah telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
Sejurus akan hal tersebut, gugatan melalui mahkamah partai dilakukan. Namun tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP. Sehingga Kubu Saiful Rahmat Dasuki melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana pun telah digelar pada Selasa (22/3). Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang itu, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan partai tersebut.
Juhdi Permana, Kuasa Hukum Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan karena Ketum PPP, Suharso Monoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.
“Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Monoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” tutur Juhdi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021 tentang pengesahan Haji Lulung sebagai Ketua Umum PPP DKI Jakarta.
Gugutan melalui mahkamah partai sempat diajukan Saiful Rahmat Dasuki, karena keterpilihan dirinya pada musyawarah wilayah PPP DKI Jakarta, justru tidak mau diakui DPP PPP sendiri. Pengurus PPP justru memilih Haji Lulung, yang sebelumnya bahkan masih tercatat sebagai kader Partai PAN.
“Kita tahu pada 27 Mei 2021 itu DPW PPP kan sudah mengadakan musyawarah wilayah, kemudian menetapkan formatur. Dari formatur ini juga sudah ada unsur DPW, unsur DPC. Jadi sudah memenuhi unsur,” ungkap Juhdi.
Juhdi menjelaskan, formatur yang sudah terpilih juga sudah diajukan kepada DPP PPP. Tapi Ketum PPP, Suharso Monoarfa justru tidak mengakui kalau Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketum PPP DKI terpilih.
“Panitia formatur ini sudah memilih Haji Saiful Rahmat Dasuki, tapi justru tidak diakui. Malah memilih Haji Lulung yang masih menjadi anggota Dewan dari Partai PAN. Ini rangkaiannya bermasalah loh,” bebernya.
Sehingga masih belum selesainya konflik di tubuh PPP ini, jelas mengakibatkan agenda-agenda partai terganggu. Padahal partai politik harus sudah mulai ancang-ancang mempersiapkan pemenangan pemilu 2024.
Selain itu, KPU juga harus melakukan verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Sementara, kondisi yang dialami PPP bisa mengganggu proses verifikasi yang dampak terberatnya bisa tidak ikut pemilu,” tutup dia. (ibl/msb)