Ibnu meminta lima poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus
diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.
“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” tegas Ibnu Chuldun.
Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok
hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.
“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian,” ucap Ibnu Chuldun.
Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.