IPOL.ID – Warga Marunda, Jakarta Utara mengeluhkan tingginya polusi udara akibat limbah abu batu bara. Pihak PT Karya Citra Nusantara (KCN) harus bertanggung jawab.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Dapil Jakarta Utara, Kamrussamad mengatakan, pencemaran udara dari abu batu bara KCN, mengancam warga Marunda yang berjumlah sekitar lima ribu jiwa. Masalah ini terjadi sejak 2019. “Berdasarkan laporan dari warga Marunda, limbah berupa debu hitam berasal dari polusi abu batu bara, kerap mengotori dan menutupi bangunan warga, seperti sekolah, tempat tinggal, dan kendaraan-kendaraan yang terparkir di kawasan Marunda. Abu batu bara hampir setiap pagi menempel di jendela dan tembok bangunan,” papar Kamrussamad, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Saat terjun langsung ke lapangan, Kamrussamad tahu betul bagaimana keadaan warga Marunda yang terpapar polusi abu batu bara. “Saat di lokasi, saya melihat langsung dan berdialog dengan warga. Ada lebih dari lima ribu warga yang tinggal di Marunda, harus menghirup abu batu bara tiap hari,” tuturnya.