IPOL.ID – Pasca kebakaran yang melanda RT 07 RW 06 Jalan Pangeran Antasari, Gg. Cempaka III, Cipete Utara, belum lama ini. Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan membuka posko pengurusan dokumen bagi warga terdampak kebakaran.
Posko disekitar lokasi kebakaran itu, untuk memfasilitasi korban kebakaran yang ingin mencetak ulang dokumen kependudukan usai insiden terjadi.
Pelaksana tugas (Plt) Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin menuturkan, posko pelayanan pencetakan ulang data kependudukan bagi warga korban kebakran digelar selama dua hari sejak Senin (21/3) hari ini.
“Kami siapkan 2 hari sampai besok. Mulai pukul 09.00 s.d jam 14.00 WIB,” ujar Salimin pada wartawan di Jaksel, Senin (21/3).
Diungkapkannya, posko didirikan di rumah di RT 07. Posko tidak hanya melayani pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melainkan seluruh dokumen kependudukan yang tidak sempat diselamatkan oleh warga dari peristiwa kebakaran.
“Kami siap melakukan layanan lain jika ada masyarakat sekitar mengajukan penggantian KK atau KTP. Semua dokumen kami fasilitasi,” tambah Salimin.