IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menyelidiki dugaan suap terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sebab, KPK baru akan mempelajari dan menganalisa lebih jauh kasus yang terkenal dengan istilah “Kardus Durian” itu.
Adapun kasus itu terjadi pada 2012 lalu, saat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sekarang menjadi Ketua Umum DPP PKB.
“Kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Sebelumnya diketahui, kardus durian ini ramai mendapatkan sorotan seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan pada Agustus 2011.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian. Uang tersebut disebut-sebut untuk Muhaimin Iskandar. Meski begitu, KPK belum melangkah lebih jauh dikarenakan belum terkumpulnya alat bukti.
“Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikkan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut,” ujar Ali.
KPK juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal kardus durian ini untuk melapor. Lembaga antirasuah juga bakal membongkar berkas lama untuk mempelajari lagi skandal tersebut.
“Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut,” pungkas Ali.(ydh)