IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempersiapkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 dengan seluruh tahapan yang sudah dikerjakan. Persiapan tidak terpengaruh isu penundaan pesta demokrasi lima tahunan yang masih bergulir di masyarakat.
“Tahapan Pemilu 2024 yang sudah dikerjakan, misalnya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel,” ungkap Komisioner KPU, Arief Budiman saat monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/4).
KPU pusat sendiri sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Tetapi jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.
Terkait pembuatan peraturan tersebut, jelas dia, harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU bahkan sudah mengajukan surat, tapi belum dijadwalkan.
Sedangkan penyusunan anggaran sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan. Sedangkan personel sudah ada, mengingat anggota KPU dan Bawaslu yang baru segera dilantik.