IPOL.ID – Berbagai platform digital aplikasi e-commerce kini menjamur. Beragam kebutuhan mulai dari hobi, fashion, perawatan kecantikan dan masih banyak lainnya, tersedia. Masyarakat pun dibuat nyaman dengan berbelanja online dibandingkan offline.
Sehingga tren berbelanja menggunakan berbagai platform digital kini semakin meningkat. Beragam kemudahan dan keuntungan bisa diperoleh pengguna smartphone. Kini berbelanja online kian digemari oleh para konsumen.
Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan, ada banyak sekali manfaat belanja online, lebih praktis dan efisien. Keuntungan lainnya adalah banyak variasi pilihan barang, promo, cashback, dan juga sistem pembayaran yang mudah.
“Namun, kita sebagai konsumen perlu mewaspadai ketika kita sering berbelanja online. Saat kita sangat aktif membeli barang secara online maka itu akan mengganggu manajemen keuangan kita. Tidak jarang barang yang dibeli tidak sesuai ekspektasi,” ujar Bobby dalam suatu kegiatan Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Aman dan Nyaman Belanja Online”, Senin (11/4).
Bobby mengungkapkan, saat membeli barang jadi tidak sesuai kebutuhan. Maka diperlukan kehati-hatian dalam membeli suatu barang online. “Hati-hati dengan penipuan dan pastinya rawan penipuan,” tuturnya.
Menurut dia, negara ini mempunyai peraturan perundang-undangan terkait transaksi online, yakni UU No 8 Tahun 1999 dan PP No 80 Tahun 2019. “Rekan-rekan perlu juga menyampaikan kepada seluruh binaaan atau masyarakat bahwa perlu adanya pengetahuan mengetahui toko online-nya dengan secara cermat,” tandasnya.
Dia mengingatkan kepada para konsumen agar tidak mudah tergiur dalam berbelanja di ruang digital. Harga yang sangat murah kadang kala dapat membohongi.
“Jangan juga terlalu terpacu pada testimoni, simpan bukti transfer, perhatikan katalog produk, jangan lupa cek rekening penjual dan terakhir cek identitas dari penjual,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia memaparkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat bertransaksi. Terlebih ketika pesanan telah diterima.
“Jika kita berbelanja jangan asal membuang bungkus paket karena disitu ada data pribadi kita seperti nama, alamat dan no HP atau kita bisa coret data kita terlebih dahulu sebelum dibuang, bisa juga digunting atau juga dibakar. Dalam berbelanja juga terdapat etikanya, seperti gunakan bahasa sopan ketika bertanya, jangan membandingkan harga, ucapkanlah permohonan maaf jika tidak jadi beli, tawarlah dengan harga yang wajar, jangan menuntut keistimewaan, jujur dalam hal testimoni, terakhir jangan lupa ucapkan terima kasih saat selesai membeli,” paparnya.
Sementara, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menuturkan, Kementerian Kominfo mengemban mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Kementerian Kominfo memiliki peran sebagai legulator, fasilitator, dan ekselerator dibidang digital Indonesia. Dalam menjalankan salah satu mandat itu, terkait pengembangan SDM digital Kementerian Kominfo bersama gerakan nasional, literasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Berbagai pelatihan literasi digital kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (ibl/msb)