IPOL.ID – Kementerian Kominfo mengajak para netizen menjadi pejuang bersama memerangi hoaks di ruang digital. Sebab, hoaks atau juga kabar palsu itu kerap kali membuat netizen menjadi salah tangkap dan seringkali tersesat dalam memahami semua kebenaran.
Berita bohong atau biasa disebut sebagai informasi hoaks, dengan sangat mudahnya ditemui di ruang digital. Terutama dalam berbagai platform media sosial.
Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menyatakan, Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.
“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” terang Samuel dalam Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”, Senin (4/4).
