Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Disel Lima Bulan Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gara-gara Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Disel Lima Bulan Penjara
Headline

Gara-gara Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Disel Lima Bulan Penjara

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2022, 18:21
Share
2 Min Read
satu 2 71
Ferdinand Hutahean saat didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2). Foto: Seksi Penkum Kejati DKI
SHARE

Sekadar informasi, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat pasal berlapis. Pertama, terkait penyebaran hoax di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat. Kedua, dia didakwa sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketiga, yang bersangkutan didakwa telah menodai suatu agama. Terakhir, Ferdinand didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferdinand hutahaean, hoax, penistaan agama, PN Jakpus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220419 WA0069 Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Satunya Jabat Dirjen Kemendag
Next Article munjirin lagi Pemkot Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi Mudik Pakai Mobdin

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?