IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat waspada terhadap peredaran 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan BPOM pada 2021, ada 64 produk (0,65%) dari total 9.915 produk obat tradisional yang diambil sampelnya. Kemudian sampel itu diuji dan hasilnya mengandung bahan kimia obat (BKO).
“Persentase obat tradisional yang mengandung BKO tergolong relatif kecil, tapi bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat,” ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam seri webinar mengenai bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) di kanal YouTube BPOM di Jakarta, Selasa (5/4).
BPOM menyebutkan, bahan kimia obat sildenafil sitrat dan turunannya serta tadalafil didapati ditambahkan pada produk obat tradisional yang diklaim bisa meningkatkan stamina pria; parasetamol dan dexamethasone ditambahkan pada obat pegal linu; dan sibutramin hidroklorida ditambahkan pada obat untuk pelangsing. “Peredarannya menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya,” sebutnya.