Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi Asyik Ngopi, Buronan Ini Diciduk Tim Tabur Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi Asyik Ngopi, Buronan Ini Diciduk Tim Tabur Kejagung
Hukum

Lagi Asyik Ngopi, Buronan Ini Diciduk Tim Tabur Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 13 Apr 2022, 19:25
Share
1 Min Read
tabur
Terpidana kasus penipuan, Joko Haryanto (dua dari kiri) saat ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di sebuah kedai kopi, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Medan menangkap terpidana kasus penipuan, Joko Haryono. Penangkapan itu dilakukan setelah terpidana tersebut melarikan diri alias buron selama tujuh tahun.

“Saat diamankan, terpidana sedang di kedai (kopi) Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (12/4),” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (13/4).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015, Joko Haryanto telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

“Joko divonis dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1 miliar,”

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Namun ketika dipanggil untuk dieksekusi, Joko tidak datang memenuhi panggilan, meski sudah disampaikan secara patut. Oleh karenanya, ia langsung dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah diamankan, terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk dilaksanakan eksekusi,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, kasus penipuan, Kejagung, kejari medan, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article penembakan Kejar Pelaku Penembakan di Kereta Bawah Tanah, Polisi New York Gelar Sayembara Rp718 Juta
Next Article KRIPTO Keputusan Delisting Aset Kripto di Indonesia Berdampak Bagi Masyarakat Bawah 

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?