IPOL.ID – Sejumlah mata uang digital (cryptocurrency) terus menunjukkan kinerja positif di tengah perlambatan ekonomi. Imbas pandemi Covid-19, perkembangan aset kripto yang kian pesat tentunya sangat membutuhkan berbagai tingkatan regulasi.
Seperti diketahui, lembaga yang dapat mengatur jalannya transaksi dan investasi aset kripto di Pasar komoditas dan derivasi (turunannya) adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Llembaga ini berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Kini investasi aset kripto dalam perkembangannya banyak bersentuhan dengan berbagai sektor lain. Karena itulah, sejalan perkembangan aset kripto, berbagai regulasi serta lembaga semacam bursa aset diperlukan.
Penggiat Lingkungan Hidup dan HAM yang juga member kripto di Indonesia, Puput TD mengatakan, rencana akan diresmikannya Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto di Indonesia tentunya ini mengakhiri keraguan masyarakat untuk berinvestasi.
Kini, aset kripto merupakan alat investasi yang aman. Bahkan sudah terbangun ekosistemnya, sehingga memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi investor/pedagang dengan adanya bursa kripto.
“Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. Bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder pada industri aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto,” klaim Puput kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4).
Bahkan, menurut dia, rencana hadirnya bursa kripto kini investasi kripto kian diminati masyarakat. “Seperti yang kita ketahui, investasi kripto di tengah pandemi dipilih karena peluang investasi di sektor lain begitu lesu dan kripto dipilih karena terbukti sebagai aset safe haven dan lebih likuid yang membuat masyarakat beramai-ramai mencoba investasi aset kripto,” katanya.
Dia menambahkan, tak terkecuali masyarakat seperti pedagang kecil, driver ojol bahkan mahasiswa pun sangat terbantu adanya aktivitas trading aset kripto.
“Hadirnya aset kripto di Indonesia, nyatanya bisa memberikan manfaat terhadap perekonomian orang yang terjun berinvestasi di kripto. Namun, harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset kripto yang mereka investasikan. Padahal kita ketahui aset kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti,” urainya.
Tidak hanya sampai di situ, menurut Puput, dunia cryptocurrency (aset kripto) Indonesia akhir-akhir ini juga ramai diperbincangkan. Hal ini dipicu mulai bermunculannya aset atau project kripto dengan berbagai utilitas yang menarik dengan konsep ramah lingkungan.
“Aset kripto berkonsep ramah lingkungan, tentunya diperlukan peranan pemerintah dan semua pihak yang sangat diperlukan mengatasi perubahan iklim di dunia akibat kerusakan lingkungan. Keterlibatan industri aset kripto di Indonesia dalam pelestarian lingkungan hidup tentunya hal ini sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penanganan global mengenai dampak perubahan iklim yang sudah sangat nyata,” ungkapnya.
Selain banyak orang yang merasa sangat terbantu dengan adanya transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Salah satunya adalah Hendro Hemawan, driver ojol di Jakarta dengan alasan trading ingin mengubah kehidupan menjadi lebih baik.
“Namun harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka, tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset kripto yang mereka investasikan. Padahal kita ketahui aset kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti,” tambah Puput.
Tentunya hal ini, sambung dia, seharusnya patut didukung kehadiran industri kripto upaya kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidupnya apalagi disaat pandemi. Sehingga masyarakat bisa memenuhi kehidupannya di tengah ketidakpastian.
Data Kementerian Perdagangan memperkirakan perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh. Seiring meningkatnya jumlah investor yang berminat berinvestasi di perdagangan kripto.
Angka tersebut tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan. “Melihat hal tersebut bahwa masyarakat sudah melihat kripto sebagai aset yang potensial, dan dapat dimanfaatkan untuk membawa dampak yang lebih luas salah satunya menjadi pendapatan negara,” tutupnya. (ibl/msb)