“Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. Bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder pada industri aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto,” klaim Puput kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4).
Bahkan, menurut dia, rencana hadirnya bursa kripto kini investasi kripto kian diminati masyarakat. “Seperti yang kita ketahui, investasi kripto di tengah pandemi dipilih karena peluang investasi di sektor lain begitu lesu dan kripto dipilih karena terbukti sebagai aset safe haven dan lebih likuid yang membuat masyarakat beramai-ramai mencoba investasi aset kripto,” katanya.
Dia menambahkan, tak terkecuali masyarakat seperti pedagang kecil, driver ojol bahkan mahasiswa pun sangat terbantu adanya aktivitas trading aset kripto.
“Hadirnya aset kripto di Indonesia, nyatanya bisa memberikan manfaat terhadap perekonomian orang yang terjun berinvestasi di kripto. Namun, harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset kripto yang mereka investasikan. Padahal kita ketahui aset kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti,” urainya.

