IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) atau dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Adapun para saksi yang diperiksa di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (13/4), sebanyak empat orang yang seluruhnya dari Kementerian Perdagangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, sejumlah saksi yang diperiksa yakni, DR dan CS yang masing-masing Anggota Verifikator Kementerian Perdagangan.
Kemudian AF selaku Analis Perdagangan pada Bidang Perkebunan di Bidang Tanaman Tahunan pada Kemendag. “Selanjutnya, BIS selaku Analis Perdagangan di Bidang Tanaman Semusim pada Kementerian Perdagangan RI,” ungkap Sumedana di Jakarta, Rabu (13/4) malam.
Dikatakannya pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.