Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemda Jangan Terbuai Tren Karhutla Turun Dua Tahun Terakhir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemda Jangan Terbuai Tren Karhutla Turun Dua Tahun Terakhir
Nasional

Pemda Jangan Terbuai Tren Karhutla Turun Dua Tahun Terakhir

Iqbal
Iqbal Published 07 Apr 2022, 19:29
Share
4 Min Read
Letjen TNI Suharyanto
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Antisipasi Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (6/4). Foto: Ist
SHARE

Suharyanto mengingatkan, agar kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana karhutla benar-benar disikapi dengan baik. Apabila ditemukan titik api, maka harus segera dipadamkan sejak dini. Sebab kalau api semakin membesar akan lebih sulit dikendalikan.

“Jangan sampai api membesar dan jangan sampai penanganan terlambat. Kalau api sudah besar nanti tambah sulit,” kata Suharyanto.

Sebagaimana diketahui lahan gambut kering sangat rentan terbakar, terlebih pada periode musim kemarau. Apabila terbakar, maka api dapat menyebar hingga lapisan gambut pada kedalaman empat meter.

Meskipun permukaan gambut telah padam, bukan berarti api di lapisan dalam juga turut padam. Api dari gambut itu dapat bertahan selama berbulan-bulan dan menjalar ke tempat lain.

Baca Juga

Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam konferensi pers usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Kemenko Polkam
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pencegahan Dini

Dampak dari kebakaran lahan gambut dapat meningkatkan emisi karbondiokside (CO2) yang berpengaruh terhadap sistem pernafasan, sistem sirkulasi darah dan sistem saraf yang berujung pada kematian.

Sebagai bentuk upaya antisipasi, mitigasi, pencegahan dan penangangan bencana karhutla, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan. Pertama, penetapan status siaga darurat bencana karhutla melalui koordinasi dengan perangkat atau pemangku kebijakan di daerah untuk menyusun rencana operasi penanganan karhutla.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla, kebakaran hutan, kementerian kehutanan, Letjen TNI Suharyanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1 7 Pilpres 2024: Elektabilitas Ganjar dan Anies Naik, Ehh… Prabowo Turun
Next Article devanda Jelang Kongres KNPI XVI, Dua Bakal Calon Melebur Mendukung Devanda

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?