Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons KPK Terkait Kejagung Tetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng oleh Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Respons KPK Terkait Kejagung Tetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng oleh Kejagung
Headline

Respons KPK Terkait Kejagung Tetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng oleh Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 21 Apr 2022, 13:54
Share
2 Min Read
tersangka migor
Empat tersangka korupsi ekspor minyak goreng saat digiring ke rutan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (19/4). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) karena telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Diketahui, kasus tersebut kini telah mendapatkan perhatian publik.

“Terlebih, minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/4).

Oleh karena itu, Ali menilai, capaian kinerja tersebut menjadi penguat optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama

“Baik melalui upaya-upaya penegakkan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” ujar Ali.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut

Sementara itu, KPK bersama Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, dan KSP yang tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi (PK) juga telah memberikan atensinya kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Kelangkaan minyak goreng, kpk, tersangka minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6258bdbb98adf keterangan pers di mabes polri jakarta kamis 144202 malam 375 211 Kejagung Tunjuk 7 Jaksa P-16 untuk Pantau Kasus Robot Trading DNA Pro
Next Article telkom loker Yuk Jadi Bagian dari Kemajuan Digital Indonesia, Segera Gabung Bersama Telkom

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?