IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) karena telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Diketahui, kasus tersebut kini telah mendapatkan perhatian publik.
“Terlebih, minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/4).
Oleh karena itu, Ali menilai, capaian kinerja tersebut menjadi penguat optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama
“Baik melalui upaya-upaya penegakkan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” ujar Ali.
Sementara itu, KPK bersama Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, dan KSP yang tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi (PK) juga telah memberikan atensinya kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.
STRANAS PK berpandangan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar domestik, menjadi dua kondisi utama yang menjadi basis pengambilan kebijakan ekspor atau impor. Namun kedua hal ini tidak selalu berjalan mulus.
“Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi,” tutur Ali.
Oleh karenanya, STRANAS PK mendorong perbaikan tata kelola impor dan ekspor melalui sistem data-simpul yang akurat dan mutakhir serta mekanisme pengawasan melekat di sektor pangan strategis dan kesehatan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK).
“Melalui upaya bersama tersebut, kami berharap, sinergi dan satu padu dalam pemberantasan korupsi, mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” harap Ali. (ydh)