Dia merinci, kebutuhan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya sebanyak 192.008 orang GPNS, 46.647 Raudhatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan 10.850 dari Madrasah Aliyah/kejuruan (MA/K).
Zain menilai, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Karena sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer.
Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. “Kabar gembira lainnya adalah anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun,” sebutnya.