Supaya berjalan efektif seperti tahun sebelumnya, salah satu langkah yang disiapkan adalah membentuk Posko THR virtual sebagai usaha memberikan bantuan kepada pekerja serta pemberi kerja.
Posko tersebut juga akan menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelaksanaan THR tahun ini. Selain virtual, Kemnaker juga melayani pengaduan dan konsultasi secara tatap muka.