Menurut dia, dengan memanfaatkan sistem pengendali lalu lintas berbasis teknologi informasi ini maka situasi maupun kondisi arus lalu lintas kendaraan dapat dimonitor sehingga apabila terjadi kemacetan akan dapat segera diurai.
Dengan adanya sistem pengendali lalu lintas tersebut, kata Wahyu, maka petugas dapat memantau arus lalu lintas melalui kamera “Closed Circuit Television” yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan.
“Selain itu, petugas juga bisa mengendalikan lampu jalan di sejumlah persimpangan untuk mengurai kemacetan. Petugas juga dapat memberikan imbauan atau peringatan kepada pengguna jalan yang dinilai melanggar aturan,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada 37 kamera CCTV di 15 titik, 9 titik di antaranya terpasang sepanjang Jalan Pantura Kota Pekalongan, seperti Simpang Terminal, Jalan Ahmad Yani, Posis Grogolan, Ponolawen, Stasiun Pekalongan, dan Pusri Tirto. (tim)

