Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digelar Besok, Sidang Tuntutan Alex Noerdin dan Muddai Madang Terkait Korupsi PDPDT dan Masjid Sriwijaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Digelar Besok, Sidang Tuntutan Alex Noerdin dan Muddai Madang Terkait Korupsi PDPDT dan Masjid Sriwijaya
HeadlineHukum

Digelar Besok, Sidang Tuntutan Alex Noerdin dan Muddai Madang Terkait Korupsi PDPDT dan Masjid Sriwijaya

Bambang
Bambang Published 24 May 2022, 19:26
Share
2 Min Read
628cad82d2cb2 besok sidang tuntutan alex noerdin cs korupsi pdpdt dan masjid sriwijaya 375 211
SHARE

IPOL.ID- Besok 25 Mei 2022 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan akan membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, dan untuk kasus dugaan Masjid Sriwijaya yang menjerat dua terdakwa.

Adapun keempat terdakwa Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah.

Namun dalam persidangan pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel akan menggabungkan perkara PDPDE dan Masjid Sriwijaya dalam satu tuntutan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH didampingi Kasi Pentuntutan Bidang Pidsus M Naimullah SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan, tuntutan terhadap Alex Noerdin dan Muddai Madang terdakwa dalam perkara Masjid Sriwijaya akan digabungkan dengan perkara PDPDE.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

“Dalam tuntutan yang nanti akan dibacakan di persidangan untuk dua perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE berserta TPPU akan digabungkan menjadi satu tuntutan, sesuai jadwal kalau tidak ada halangan tuntutan akan dibacakan pada Rabu, (25/5/2002) mendatang,” jelasnya, Selada (24/5/2022).

Tim Kuasa Hukum Alex Noerdin, Hj Nurmalah mengaku pihaknya tetap optimis bahwa kliennya tidak bersalah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex nurdin, hukum, Jaksa gelar sidang, pembacaan tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gary iskak Gary Iskak Diciduk Polisi Lagi, Istrinya Patut Dipuji!
Next Article ganjil genap Jalan Makin Padat, DKI Siap Perluas Aturan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?