“Tersangka LCW alias WH ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022,” ujar Kapuspenkum.
Sebelum ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.
Keempat tersangka di antaranya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana. Selain itu, tiga pengusaha CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng. Mereka di antaranya Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.
Atas penetapan LCW sebagai tersangka baru, maka total tersangka kasus tersebut sudah mencapai lima orang tersangka.(ydh)
