IPOL.ID – Tempat hiburan malam Hamilton Spa & Massage di Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), ditutup permanen oleh petugas gabungan. Penutupan dilakukan oleh aparat Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Pol PP Jaksel, Dinas Parekraf dan Sudin Parekraf Jaksel, Senin (27/6).
Penutupan tempat pijat dan spa oleh petugas gabungan dilakukan, lantaran sebelumnya ada kegiatan “Bungkus Night” beraroma pornografi dan prostitusi di tempat usaha tersebut. Diketahui kasus asusila itu digelar setidaknya dua kali. Kasus pertama terjadi pada Maret 2022, selanjutnya kasus kedua rencananya digelar pada Jumat (24/6).
Tetapi, kegiatan kedua itu gagal karena aparat Kepolisian mengendus adanya tindak pornografi dan prostitusi tersebut. Bahkan polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kelimanya langsung dilakukan penahanan.
Aparat Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perekraf DKI serta Sudin Prekraf Jaksel langusng melakukan penutupan permanen. “Iya hari ini dilakukan penutupan permanen, kalau kemarin kan penyegelan sementara,” kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono kepada wartawan, Senin (27/6).