Sementara Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menambahkan, upaya transformasi digital melalui inovasi layanan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat dihadirkan untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan di Jakarta.
“Kalau dulu hanya ada layanan antar berkas, sekarang kami sudah melayani pendampingan pengurusan perizinan online. Kita juga sudah memiliki banyak agen transformasi seperti Layanan AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor),” imbuh Benni.
Sementara itu, Menteri Lee Sang-min menyampaikan apresiasi dan ketertarikannya terhadap konsep pelayanan terpadu satu pintu yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap agar dapat menjajaki kerja sama melalui digital government seraya berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Saya menyaksikan pelayanan yang diberikan sudah sangat maju, berbagai inovasi layanan juga dihadirkan seperti pengurusan pajak, paspor, pelayanan SIM dan STNK dan juga pelayanan investasi, “ ujar Menteri Lee Sang-min. (pes)