Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian ATR/BPN Pastikan Penyelesaian Konflik dengan Semangat Reforma Agraria
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian ATR/BPN Pastikan Penyelesaian Konflik dengan Semangat Reforma Agraria
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Penyelesaian Konflik dengan Semangat Reforma Agraria

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2022, 21:15
Share
3 Min Read
hadi sip
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ketja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Rabu (22/6). Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, tiba di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Rabu (22/6). Kunjungan kerja kali ini difokuskan untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama mendengarkan laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Gusmanto. Kemudian, dilakukan diskusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat terkait permasalahan yang dihadapi di wilayah tersebut, khususnya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari.

Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, masa berlaku HGU yang dimiliki perusahaan tersebut telah habis sejak 2017 lalu. Saat itu, perselisihan terjadi antara dua kelompok masyarakat yang menginginkan tanah tersebut diredistribusi, yaitu Kelompok Tani Bakti Mandiri sebagai penggarap lahan dan masyarakat desa.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atr bpn, hadi tjahjanto, konflik agraria, konflik tanah, menteri ATR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article indra kenz Akhirnya Berkas Perkara Crazy Rich Indra Kenz Dinyatakan P21
Next Article jkn 1 Pengalaman Membuat Deana Sadar Pentingnya Program JKN-KIS Sejak Muda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?