IPOL.ID-Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang menyasar 10 desa terpilih di 10 provinsi Indonesia direspon baik kalangan masyarakat.
Banyak di antara mereka yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa. Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten salah satunya.
Kepala Desa (Kades) Kebonratu A. Guruh Tajul Arasy mengatakan, masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi. Kami pasti bangga jika Pak Filri masukkan desa kami,” kata Guruh, (10/6), dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.
Selama ini dirinya juga mengaku telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.