Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri ATR/Kepala BPN Minta Masyarakat Urus Pembuatan Sertifikat Tanah Secara Mandiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menteri ATR/Kepala BPN Minta Masyarakat Urus Pembuatan Sertifikat Tanah Secara Mandiri
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Minta Masyarakat Urus Pembuatan Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2022, 22:31
Share
2 Min Read
bpn 1
Menteri ATR/Kepala BPN meyakini mengurus sertifikat secara mandiri akan memudahkan masyarakat, sehingga proses sertifikasi juga dapat ditangani lebih cepat. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus disuarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto ke jajarannya di daerah.

Kali ini, Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya di depan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah agar masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan secara mandiri, tanpa melalui perantara.

bpn 2

Dengan demikian, Menteri ATR/Kepala BPN meyakini cara tersebut akan memudahkan masyarakat, sehingga prosesnya juga dapat ditangani lebih cepat. “Saya ingin menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa apabila ingin mengurus sertipikat balik nama diurus sendiri saja, sesuaikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan berkas-berkas itu sesuai. Kemudian urus di loket prioritas. Saya yakin akan terlayani dengan baik, saya yakin tidak ada pungli (pungutan liar, red) di sana,” papar Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang pada Rabu (22/6).

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan

Dalam menjalankan program PTSL, soal pelayanan pertanahan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan oleh jajaran kantor pertanahan. “Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hadi tjahjanto, mafia tanah, menteri ATR, sertifikat tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gedung kejagung Pasca-Mantan Mendag, Kejagung Cecar Petinggi Bea Cukai dan Bumitama Gunajaya Agro
Next Article jkn 2 Dekat dan Mudahkan Layanan, Mobile Customer Service BPJS Kesehatan Disambut Baik Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?