IPOL.ID – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI meminta Komisi Fatwa MUI dapat segera membahas fatwa seputar ganja untuk kepentingan medis saat hadir dalam rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia.
Sehubungan permintaan tersebut, Asrorun Niam Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI mengatakan, pihaknya akan mengkaji permintaan Wapres. “Kami akan tindaklanjuti dengan pengkajian komperehensif dalam perspektf keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima ipol.id, Kamis (30/6).
Dia menjelaskan, nantinya akan dilihat apakah bentuknya dengan sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk peyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.
“Terlebih UU No 35/2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan,” tambahnya.