IPOL.ID – Para pengendara motor di jalan raya khususnya diimbau agar tidak mengenakan sandal jepit. Sebab, hal tersebut jika terjadi kecelakaan bakal mengakibatkan kejadian fatalitas. Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara.
Dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Dia menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Irjen Firman mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu guna menghindari kecelakaan.
Sebab, menurut dia, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6).
Jadi setiap pengendara sepeda motor hendaknya, sambung dia, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor. Baik itu jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan cukup bagi anggota tubuhnya pada roda dua khususnya,” tutur Firman.
Kakorlantas menjelaskan, penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika memakai sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit dapat bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ulas Firman.
Meski demikian, Kakorlantas mengatakan, tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit di jalanan.
Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Tetapi dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” kata Firman.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan e-tle. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tegas dia. (ibl)