Meski demikian, Kakorlantas mengatakan, tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit di jalanan.
Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Tetapi dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” kata Firman.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan e-tle. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tegas dia. (ibl)
