IPOL.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, Kafe/Bar Holywings tidak bisa beroperasi kembali. Pasalnya, izin usaha Holywings sudah dicabut dan Pemprov DKI sudah menyegelnya.
“Sekali lagi, ini supaya semuanya clear, untuk Kafe/Bar Holywings sudah dicabut (izinnya), tidak bisa buka lagi,” tegas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Diakui orang nomor dua di Pemprov DKI Jakarta ini, saat ini beredar kabar seolah-olah Holywings bisa dibuka kembali. “Kami tegaskan Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka,” sambungnya.
Terlebih Holywings juga banyak masalah, bukan hanya soal perizinan penjualan minuman keras, tapi promosi produk yang membawa-bawa unsur agama. Mantan anggota DPR DKI Fraksi Gerindra ini pun meminta kepada Holywings dan usaha hiburan lain untuk menaati perizinan yang berlaku.
Yang terpenting juga, usaha hiburan jangan membuat promosi dengan unsur SARA yang dapat menimbulkan polemik. “Itu juga ada masalah dugaan penistaan agama. Jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA,” ucap dia.