IPOL.ID – Lagi dan lagi. Dugaan pelecehan seksual terkaum penumpang perempuan di atas Commuter Line terjadi kembali.
Untuk itu, KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL yang terjadi pada Jumat (15/7) sekitar pukul 16.10 WIB, dan terulang pada Sabtu (16/7).
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, dalam menindak lanjuti kejadian itu, petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor.
“Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Selanjutnya, petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum,” ungkap Leza kepada wartawan, Minggu (17/7).
Sementara, pada Sabtunya, pihak KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terjadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL. Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya.
Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.
Terkait hal itu, pihak KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan tindakan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL. Selain mengetatkan pengamanan dan memproses pelaku secara hukum, KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi maupun keadaan sekitar.
KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.
KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
Sementara, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Ricardo Hutasoit mengatakan, awalnya pelaku diserahkan oleh petugas keamanan KRL ke Polsek Pasar Minggu. Namun pria cabul itu langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ya, (pelaku) langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kompol David pada ipol.id, Minggu (17/7).
David menambahkan, kasusnya langsung ditangani oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah ditangani Unit PPA polres ya,” tutup David.
Sebelumnya, terabadikan potret terduga pelaku pelecehan seksual seorang laki-laki beraksi memepet penumpang perempuan di atas KRL Commuter Line. Hingga kejadian tersebut tersebar luas di media sosial Facebook dan membuat geram banyak pengguna KRL di Jakarta dan sekitarnya. (ibl)