Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bank Mandiri Fasilitasi Pengembangan Akses Kartu ATM BPR Eka Bumi Artha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Bank Mandiri > Bank Mandiri Fasilitasi Pengembangan Akses Kartu ATM BPR Eka Bumi Artha
Bank Mandiri

Bank Mandiri Fasilitasi Pengembangan Akses Kartu ATM BPR Eka Bumi Artha

Iqbal
Iqbal Published 29 Jul 2022, 10:30
Share
5 Min Read
bank eka
Bank Mandiri fasilitasi pengembangan akses kartu ATM BPR Eka Bumi Artha, siapkan cobranding kartu prabayar e-money. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bank Mandiri terus berkomitmen mendorong digitalisasi layanan perbankan di Tanah Air untuk memperluas akses masyarakat pada layanan keuangan. Terkait hal itu, Bank Mandiri telah menyepakati kolaborasi dengan PT BPR Eka Bumi Artha (Bank Eka) untuk menjadi bank induk dalam perluasan akses kartu ATM.

Dalam kerjas ama ini, Bank Mandiri sebagai bank induk akan memfasilitasi pemegang kartu ATM Bank Eka agar terhubung ke jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) melalui Artajasa sebagai perusahaan switching yang mendukung koneksi ini.

Menurut Direktur Commercial Banking Bank Mandiri, Riduan, kolaborasi ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia atau PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mengatur bahwa BPR dan BPRS dapat terhubung dengan GPN melalui bank umum atau bank umum syariah.

“Kerja sama ini merupakan inisiatif perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah Bank Eka melalui strategi perluasan akses kartu ATM sehingga dapat bertransaksi di mesin ATM bank apapun yang terhubung ke Artajasa,” kata Riduan dalam keterangan resminya, Kamis (28/7).

Baca Juga

IMG 20260415 WA0031
Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor
Bank Mandiri Pastikan Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri 1447 H
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artajasa, bank eka, bank mandiri, Gerakan Nasional Non Tunai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kiswah kakbah Mulai Tahun Ini Penggantian Kiswah Kakbah Dilakukan Setiap Tanggal 1 Muharram
Next Article manahan TelkomGroup Pastikan Kualitas Infrastruktur dan Layanan Jelang ASEAN Para Games XI 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?