IPOL.ID – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dari 11 kasus narkotika sepanjang bulan Juni hingga awal Juli 2022. Total barang bukti disita yaitu sabu seberat 1,19 kuintal dan ganja seberat 1,81 kuintal.
“Dari 22 pelaku yang di tangkapnews , 3 diantaranya 3 orang tersangka merupakan oknum anggota TNI dan 1 tersangka merupakan oknum anggota Polri,” terang Irjen Pol Kenedy, Deputi Pemberantasan BNN pada wartawan di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7).
Sehingga dari 11 kasus yang terungkap, sambung dia, BNN mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan total seberat 3 kuintal.
“Sebanyak 22 orang tersangka juga berhasil di tangkap, dari tersangka yang diamankan, terdapat empat oknum penegak hukum aktif yang terlibat dan telah diamankan, di antaranya tiga tersangka merupakan oknum anggota TNI dan satu tersangka oknum anggota Polri,” tegas Irjen Kenedy didampingi Brigjen TNI Salidin, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Wadanpuspom TNI).