Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis Enam Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis Enam Tahun Penjara
Headline

Bupati Muba Dodi Reza Alex Divonis Enam Tahun Penjara

Iqbal
Iqbal Published 06 Jul 2022, 12:04
Share
2 Min Read
dody
Bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: Instagram
SHARE

Sedangkan terdakwa Herman Mayori divonis empat tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara.

“Kedua terdakwa (Eddi Umari dan Herman Mayori) juga terbukti melanggar Pasal 12 (a) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” pungkas Ali.

Selain keempat terdakwa tersebut, KPK juga sebetulnya juga menjerat Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH) sebagai tersangka. Namun, Suhandy lebih dulu divonis dua tahun dan empat bulan penjara serta denda Rp150 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut tiga tahun penjara terkait suap pengadaan barang dan jasa oleh Pemkab Muba tahun 2021.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dody Alex Noerdin, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, Musi Banyuasin, pengadilan tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi pemecatan Dokter Terawan. Humas Kemenko PMK Pemerintah Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Next Article atr lagi 2 Komitmen Bangun Kerja Sama Lintas Kementerian demi Wujudkan Ketahanan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?