IPOL.ID – Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) kembali melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014. Kali ini, ada dua berkas tersangka yang diserahkan oleh tim penyidik koneksitas kepada penuntut umum dan oditurat militer (tahap dua). Kedua berkas perkara yakni atas nama tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS (sipil).
“Penyerahan tahap dua itu dilakukan oleh Direktur Penindakan pada Jampidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (8/7).
Selanjutnya, kata dia, tim penuntut umum dan oditurat militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Ketut.