Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Segera Diadili
Hukum

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Segera Diadili

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2022, 12:37
Share
2 Min Read
tni ada kejagung
Penyerahan tahap dua kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014. Foto: Dokumentasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) kembali melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014. Kali ini, ada dua berkas tersangka yang diserahkan oleh tim penyidik koneksitas kepada penuntut umum dan oditurat militer (tahap dua). Kedua berkas perkara yakni atas nama tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS (sipil).

“Penyerahan tahap dua itu dilakukan oleh Direktur Penindakan pada Jampidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (8/7).

Selanjutnya, kata dia, tim penuntut umum dan oditurat militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka KGS MMS ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Ketut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana tabungan perumahan ad, Kejagung, perumahan angkatan darat, Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, TWP AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ginting4 PBSI MalaysiaOpen2022 QF 20220701 scaled Jadwal Lengkap Malaysia Masters 2022: Ginting dan Chico Saling Gebuk
Next Article tembak Ditembak Dua Kali, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Kritis

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?