IPOL.ID – Seorang pria nekat menghina Nabi Muhammad lewat video yang disebarnya di media sosial. Bahkan dia menantang umat Islam untuk mendatanginya.
Alhasill, warga Serdang, Malaysia itu dihajar massa yang mendatangi rumahnya hingga berdarah-darah. Diketahui, pria berusia 39 tahun ini dijadikan sasak hidup oleh massa pada hari Minggu (17/7).
Untuk meredam amuk massa meluas, polisi setempat langsung menangkapnya. Kepala Polisi Serdang, AA Anbalagan, mengatakan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di sebuah rumah di Batu 8 di Bukit Kuchai, Puchong.
“Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.30 terkait laporan yang diajukan di Kantor Polisi Cyberjaya pada 17 Juli,” sebut Anbalagan.
Kasusnya, lanjut dia, sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Khusus CID atau Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman.
The Star menyebutkan, kasus ini tergolong menimbulkan disharmoni, perpecahan, atau perasaan permusuhan, kebencian atau niat buruk, atau merugikan pemeliharaan kerukunan atau persatuan, atas dasar agama dan penyalahgunaan fasilitas jaringan internet. Tersangka dijerat Pasal 298A Undang-Undang Pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.
