IPOL.ID–Jakarta kembali berstatus PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta pun mengingatkan warganya untuk tetap waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan kalau saat ini Jakarta kembali memasuki level 2 PPKM. Oleh karenanya, pihaknya mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
‘Kami akan berlakukan PPKM di level 2 tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus dengan melakukan pembatasan operasional dan kapasitas, ini akan kami sesuaikan dengan ketentuan PPKM,”ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/7)
Ia pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Terlebih saat ini telah masuk varian Omicron BA.4 dan BA.5.
“Kami minta masyarakat harus hati-hati lagi, lebih waspada lagi, mari kita laksanakan protokol kesehatan, disiplin patuh dan taat,” paparnya.
Diakuinya, selama ini ada pelonggaran-pelonggaran, namun demikian ia minta masyarakat untuk patuh dan taat prokes,” ujarnya.