Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Bos Connusa Energindo di Kasus Korupsi Impor Baja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Bos Connusa Energindo di Kasus Korupsi Impor Baja
HukumNews

Kejagung Garap Bos Connusa Energindo di Kasus Korupsi Impor Baja

Yudha
Yudha Published 16 Jul 2022, 18:08
Share
1 Min Read
IMG 20220715 WA0058
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam launching buku Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist)
SHARE
IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Dari ketiga saksi, dua orang di antaranya berinsial S selaku Direktur PT Connusa Energindo dan TWN selaku karyawan PT Meraseti.

“Dua orang saksi (S dan TWN) diperiksa untuk tiga orang tersangka korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

Sedangkan seorang saksi lainnya yang juga diperiksa oleh tim penyidik yaitu ARNA selaku Karyawan PT DSS. “Saksi ARNA diperiksa untuk enam tersangka korporasi,” tambah Ketut.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Untuk tersangka perorangan, Kejagung telah menetapkan Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, manajer PT Meraseti Taufiq, dan pendiri PT Meraseti Budi Hartono Linardi sebagai tersangka.

Sementara untuk korporasi yang ditetapkan tersangka yaitu, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gedung Bundar, imporbaja, kejaksaanagung, Korupsi, Penyidik, pidsus, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220716 172416 Jabat Dirut PAM Jaya, Tugas Berat Arief Layani Cakupan Air Bersih 100 persen di 2030
Next Article IMG 20220716 WA0078 Anies Ganti Dirut PAM Jaya yang Baru Menjabat ‘Seumur Jagung’, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?