Dia, mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri pernah memberi penghargaan kepada Pemda DIY atas praktik baik pencegahan korupsi dalam program aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) tahun 2019-2020.
Penghargaan diberikan karena Pemda DIY dinilai memiliki capaian baik dalam beberapa indikator seperti predikat SAKIP AA, perdikat WTP, predikat RB A, termasuk beberapa kali diganjar BKN Awards.
“Mungkin sekarang predikat SAKIP AA sudah 4 kali, dan WTP 12 kali ya. Tapi kan KPK tidak berpangku ke situ, ngasih penghargaan bukan berarti kasus korupsi tidak diusut,” terangnya.
Justru sebaliknya. Ia menilai, KPK menunjukkan profesionalime dalam bekerja dengan terus menjalankan strategi pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
“Sekarang tinggal kasus ini diusut sampai tuntas, siapa saja pihak yang terlibat, ke mana saja aliran uang itu, apakah terjadi praktik suap menyuap? Harus dibuka terang benderang,” tegasnya.
Dia berharap KPK tidak berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto (SGH), dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara serta PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto (HS).
