Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Siap Hadirkan Komisaris Prolindo Cipta Nusantara di Kasus Mardani Maming
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Siap Hadirkan Komisaris Prolindo Cipta Nusantara di Kasus Mardani Maming
Hukum

KPK Siap Hadirkan Komisaris Prolindo Cipta Nusantara di Kasus Mardani Maming

Iqbal
Iqbal Published 19 Jul 2022, 18:56
Share
1 Min Read
ged kpk
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara, Stefanus Wendiat.

“Penjadwalan ulang akan kembali dilakukan untuk yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Senin (18/7), KPK memanggil empat orang saksi kasus dugaan
suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Dari keempat saksi itu, Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara Stefanus Wendiat absen dari panggilan penyidik KPK.

“(Stefanus Wendiat) tidak hadir dan informasi yang kami terima sedang menjalani isolasi mandiri,” ujar Ali.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Sementara ketiga saksi lainnya yang hadir memenuhi panggilan penyidik, di antaranya Direktur PT Trans Surya Perkasa tahun 2013-2020, Muhammad Aliansyah; Direktur PT Permata Abadi Raya tahun 2013-2020 Wawan Surya; dan Jimmy Budhijanto (swasta).

“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” papar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dugaan suap, Kalimantan Selatan, komisi pemberantasan korupsi, mardani maming
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article act Usut Kasus Penyelewengan Dana ACT, Polisi Gandeng Pihak Kejaksaan
Next Article WOM Finance memberikan layanan pembiayaan otomotif yang menyenangkan bagi pelanggan. Foto: WOM Finance Undian Berhadiah Bisa Mendorong Pembiayaan Baru di WOM Finance

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?